BAZNAS Ngawi dan Ketua DPRD Ngawi Sosialisasi ZIS di Korwil Dikbud. Kec. Jogorogo
Baznas Ngawi. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi kembali sosialisasikan tentang Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan & Kebudayaan Kecamatan Jogorogo.
Untuk kesekian kalinya, BAZNAS Kabupaten Ngawi terus melakukan sosialisasi ZIS, acara hari ini di hadiri dari unsur Tenaga Pendidik dan Kependidikan dari jenjang TK/RA, SD se-kecamatan Jogorogo dimana selaku narasumbur dari Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Heru Kusnindar, S.E.
Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar sangat mengapresiasi kepada BAZNAS Ngawi yang terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Zakat, Infak dan sedekah, dengan peran dan funsinya BAZNAS Ngawi bisa meningkatkan efektifitas dan efisiaensi pelayanan ZIS, meningkatkan manfaat zakat, infak dan sedekah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ngawi, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan sosial masyarakat serta bisa meninngkatkan pemberdayaan masyarakat melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah yang lebih merata.
Ketua Baznas Kabupaten Ngawi Samsul Hadi menyampaikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ini sendiri adalah perpanjangan tangan BAZNAS untuk memungut Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Wilayah Kecamatan Jogorogo, Fungsi UPZ ini juga dijelaskan bahwa dengan diberikannya SK terhadap Koordinator Wilayah bidang pendidikan Kecamatan Jogorogo bertujuan untuk memberikan legalitas dan payung hukum terhadap pengumpulan ZIS di UPZ.
berterima kasih atas segala upaya Koordinator Wilayah bidang pendidikan Kecamatan Jogorogo, yang selama ini telah menyetorkan zakat, infaq dan sedekah baik itu dari kalangan pegawai ASN, guru, serta masyarakat. Ujur Ketua Baznas
Olehnya Samsul Hadi mengharapkan agar kedepannya melalui sosialisasi ini, bukan hanya Korwil Bidang Pendidikan & Kebudayaan Kecamatan Jogorogo, dan ASN yang dapat menunaikan zakat infak dan sedekahnya kepada BAZNAS, namun juga bagi para petani, pedagang, bahkan pengusaha yang ada di Kecamatan Jogorogo, dapat pula menyetorkan ZISnya.
Sementara itu Kepala Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Jogorogo Miftahul Hadi, menyambut baik atas kegiatan pelaksanaan sosialisasi ZIS, hal tersebut bisa dibuktikan dengan dihadiri seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan dari jenjang TK/RA, SD se-kecamatan Jogorogo
Sebagai orang yang beragama Islam kita haruslah membayarkan zakat infaq dan sedekah kita. Karena selain bentuk kewajiban hali tersebut juga bisa membantu kehidupan masyarakat yang membutuhkan juga bisa memperbaiki ekonominya, ujar Miftahul Hadi.(bzs.shi).