Bupati Ngawi Terbitkan Surat Instruksi Zakat untuk ASN
Surat intruksi Bupati Ngawi tentang pembayaran zakat seluruh ASN Kab. Ngawi melalui Badan Amil zakat (Baznas) akhirnya terbit. Ony Anwar Harsono, mendukung secara penuh langkah-langkah BAZNAS untuk optimalisasi mengumpulkan zakat, infak dan sedekah bagi para abdi negara. “Tahun ini kami menargetkan pengumpulan dana Baznas sebesar Rp 10 Milyar. Dana tersebut diambilkan dari gaji dan tunjangan ASN baik dari golongan III sampai golongan IV. bayar zakat itu kewajiban bukan sunah,”ungkap Bupati Ngawi. Ia menambahkan, Badan Amil zakat (BAZNAS) Kab. Ngawi bersama pemerintah telah melakukan pemberdayaan masyarakat dan pengurangan angka kemiskinan. tahun ini Baznas kami targetkan untuk melakukan bedah rumah sebanyak 300 rumah,”jelasnya.
Sementara ketua BAZNAS Kab. Ngawi, Samsul Hadi mengatakan, kami berterima kasih kepada Bupati ngawi, bapak Ony yang telah menerbitkan surat intruksi. Surat tersebut sangat penting untuk keberlanjutan baznas dan target pengumpulan dana baznas. ” BAZNAS bersama pemerintah berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama kamu dhuafa-miskin. BAZNAS hadir untuk mereka,”terangnya.