Enhance trust, Satuan Audit Internal BAZNAS Jatim Lakukan Monitoring Program ke Ngawi
Baznas Ngawi. Satuan Audit Internal (SAI) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan monitoring menyeluruh terhadap sejumlah program bantuan yang disalurkan di Kabupaten Ngawi. Monitoring ini mencakup program unggulan seperti Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Dhuafa, serta Bantuan Ternak Kambing yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ngawi. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyaluran bantuan sesuai dengan amanah zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Kepala Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Provinsi Jawa Timur Drs. H. Slamet Hariyono, M.Si menyampaikan bahwa monitoring ini dilakukan untuk menjamin bahwa setiap bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada mustahik yang berhak. “Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pendataan, distribusi, dan dampak dari program-program tersebut. Tujuannya adalah memastikan bahwa dana ZIS yang dikelola BAZNAS memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.
Pertama Program SKSS, yang merupakan inisiatif untuk mendukung satu keluarga tidak mampu memiliki setidaknya satu sarjana, menjadi salah satu fokus utama monitoring. Berdasarkan laporan, BAZNAS Kabupaten Ngawi tahun 2024 telah menyalurkan beasiswa kepada 41 mahasiswa. SAI melihat kepatuhan terhadap kriteria penerima, seperti status keluarga tidak mampu, IPK minimum, dan tidak adanya duplikasi bantuan dengan beasiswa lain. minitoring ini juga mengevaluasi efektivitas beasiswa dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi keluarga mustahik.
Kedua Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah merenovasi sejumlah rumah, termasuk rumah milik Ibu Ninik Sumarni Desa Klampisan, Kecamatan Geneng juga menjadi bagian dari monitoring. SAI memastikan bahwa proses survei rumah dilakukan secara cermat, lengkap dengan dokumentasi, dan sesuai dengan kebutuhan penerima. Selain itu, Bantuan Faqir yang menyasar kelompok rentan seperti anak yatim, lansia, dan keluarga prasejahtera diperiksa untuk memverifikasi transparansi distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraan penerima.
Ketiga Bantuan ternak kambing, yang mencakup penyaluran 30 ekor kambing kepada mustahik di Kabupaten Ngawi, turut dimonitoring untuk memastikan bahwa penerima adalah kelompok yang memiliki usaha peternakan yang telah berjalan. SAI juga mengevaluasi pelaksanaan pelatihan teknis ternak kambing yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penerima, sebagaimana dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Ngawi sebagai pembanding. “Kami ingin memastikan bahwa bantuan ternak ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi penerima,” tambah Slamet.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi, Samsul Hadi, mengapresiasi kerja sama antara BAZNAS Jatim dan BAZNAS Ngawi dalam menjalankan program-program sosial ini. “Program seperti SKSS, RTLH, dan bantuan ternak kambing merupakan wujud nyata dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap monitoring ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat,” ujarnya (bzs.shi)