Silaturahmi Ketua BAZNAS Ngawi dan Kejari Ngawi: Optimalisasi Kerjasama Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat

Baznas Ngawi :Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga untuk penanganan isu hukum yang lebih efektif, Ketua Badan Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah (BAZNAS) Kabupaten Ngawi, Samsul Hadi, melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Dr. Adyantana Meru Herlambang, S.H., M.H. Pertemuan hangat ini bertujuan mengoptimalkan Perjanjian Kerjasama (PK) yang telah terjalin antara kedua institusi, khususnya dalam bantuan penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejari Ngawi, Senin (24/11), menjadi momen strategis untuk membahas langkah-langkah konkret guna meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum yang sering dihadapi masyarakat. “Kerjasama ini bukan hanya soal dokumen, tapi komitmen nyata untuk meringankan beban warga Ngawi yang terjerat persoalan hukum perdata atau TUN, baik melalui litigasi di pengadilan maupun non-litigasi di luar sidang,” ujar Samsul Hadi saat ditemui usai pertemuan.
Menurut Samsul Hadi, BAZNAS Ngawi yang selama ini fokus pada pengelolaan zakat dan program sosial, melihat potensi besar dalam kolaborasi ini untuk memperluas dampaknya. “Kami ingin memastikan bahwa bantuan hukum ini menjangkau kalangan mustahik penerima manfaat zakat yang sering kali kesulitan mengakses layanan hukum berkualitas. Dengan PK ini, kita bisa lebih cepat menyelesaikan kasus seperti sengketa tanah, hak waris, atau administrasi pemerintahan yang rumit,” tambahnya.
Sementara itu, Dr. Adyantana Meru Herlambang menekankan pentingnya pendekatan preventif dan restoratif dalam penanganan kasus hukum. “Sebagai penegak hukum, Kejari Ngawi siap berperan aktif dalam memberikan konsultasi, mediasi, dan bantuan advokasi. Kerjasama dengan BAZNAS Ngawi akan memastikan bahwa akses keadilan tidak hanya milik segelintir orang, tapi merata bagi seluruh masyarakat, termasuk yang kurang mampu,” katanya.
Perjanjian Kerjasama ini, yang ditandatangani sejak tahun lalu, mencakup berbagai bentuk bantuan seperti konsultasi gratis, mediasi pra-peradilan, dan pendampingan litigasi. Hingga kini, program ini telah membantu puluhan warga Ngawi menyelesaikan sengketa perdata tanpa biaya mahal, serta mempercepat penyelesaian urusan TUN seperti izin usaha atau sengketa administratif. “Kita lihat peningkatan efektivitas hingga 30 persen dalam enam bulan terakhir, dan silaturahmi hari ini akan mendorong inovasi lebih lanjut, seperti klinik hukum berbasis komunitas,” ungkap Adyantana.
Pertemuan ini juga diisi dengan diskusi tentang program unggulan, termasuk integrasi bantuan hukum dengan program zakat produktif BAZNAS Ngawi, yang diharapkan bisa mencegah kemiskinan akibat persoalan hukum. “Ini adalah contoh bagus bagaimana nilai-nilai keagamaan dan penegakan hukum bisa bersinergi untuk kesejahteraan bersama,” tutup Samsul Hadi.
Silaturahmi ini dianggap sebagai langkah maju dalam membangun ekosistem hukum yang inklusif di Ngawi, di mana keadilan bukan hanya hak, tapi juga kewajiban yang dioptimalkan melalui kolaborasi lintas sektor. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini melalui kantor BAZNAS Ngawi atau Kejari setempat.(bzs.shi)
